Minggu, 23 April 2017

Tugas 3 Matematika Ekonomi

TUGAS 3 MATEMATIKA EKONOMI
NAMA : VERA OKTA VIANA DEWI
NIM : 030149086
A. Biaya Produksi dan Penerimaan
1. Berapakah kepuasan total yang diperoleh seorang anak apabila ia membeli Nutrisari sachet dengan harga Rp 600,- per sachet dan fungsi kepuasan total anak tersebut:
TU = 605Q – 0,25
Jawaban :
TU= 605Q-0,25
MU= dTU/dQ
MU= 605-0,5Q
605-0,5Q=600
-0,5Q= -5
Q=10
Jumlah yang dibelei pada harga Rp 600 adalah 10
TU= 605Q-0,25
TU= 605(10)-0,25(10
TU= 6050-25
TU=6025
Jadi kepuasan total konsumen adalah Rp 6025

2. Suatu perusahaan memproduksi suatu jenis barang dengan input variabel x. Output yang dihasilkan pada berbagai tingkat penggunaan input ditunjukkan oleh fungsi produksi: Q = 4  – 1/3 . Jika harga input x yang digunakan adalah Rp 3000,- per unit dan harga output per unit Rp 200,- berapa unit yang harus diproduksi oleh perusahaan agar keuntungan yang diperleh maksimum? Berapakah produksi rata-rata?
Jawaban :
·         Diket : Px = Rp 3000,- Pq = Rp 200,-
         Fungsi produksi Q = 4  – 1/3  maka MP = 8x –
            syarat keuntungan maksimum
         MP = harga input(Px) / harga output(Pq)
Dit: unit yang di produksi? Produksi rata-rata?
Jawaban :
8x –  = 3000/200
8x –  = 15
 – 8x + 15 = 0
(x-5)(x-3) = 0
x = 5 atau x = 3
Pada tingkat penggunaan input tersebut, produksi marjinalnya menurun. Ini berarti fungsi produksi marjinal pada tingkat penggunaan input itu mempunyai curam negatif. Persamaan curam adalah turunan pertama dari fungsi produksi marjinal (MP)
m = dMP/dx = 8 – 2x
Pada tingkat penggunaan input x = 5
m = 8 – 2(5) = -2 (hasil curam negatif berarti  maka kurva MP menurun)
Pada tingkat penggunaan x = 3
m = 8 – 2(3) = 2 (hasil curam positif berarti maka kurva MP menaik)
Jadi input yang digunakan agar keuntungan produsen maksimun adalah 5 unit.
Jumlah output yang dihasilkan adalah :
Q = 4  - 1/3
Q = 4(5  – 1/3(5
Q = 100 – 125/3
Q = 100 – 41,67
Q =  58,33
Produksi rata-rata : AP = Q/x
Q = 58,33, X = 5 maka AP = 58,33/5 = 11,67
Artinya pada tingkat penggunaan input x = 5 unit, setiap unit input digunakan untuk menghasilkan rata-rata 12 unit output.
3. Seorang konsumen mempunyai fungsi permintaan P = 50 – 2Q. Berapakah elastisitas permintaannya pada tingkat harga Rp 30,-?
Jawaban :
Rumus yang digunakan  €h =dQ/dP  P/Q
Langkah pertama adalah mencari berapa nilai dQ/dP dan kemudian menetukan jumlah yang diminta (=Q) pada tingkat harga P=30  
   
     Bila P=30 maka jumlah barang yang diminta adalah
30=50-2Q
-20=-2Q
10=Q
Jadi €h=-      
Dalam menghitung elastisitas, yang digunakan adalah nilai absolut sehingga €h = 1,5 .

4. Bila MC ditunjukkan dengan persamaan MC=1/2  - 10Q + 50 maka tentukan jumlah output yang diproduksi pada saat MC minimum.
Jawaban :
Untuk mendapatkan MC maka langkah pertama mencari TC dulu
MC=          
  
dQ(    
jadi MC=
 MC Minimum bila memenuhi syarat  dMC/dQ=0 dan MC/d =0
dMC/dQ=0
d(1/2 -10Q+50)/dQ=0
Q-10 =0
Q = 10
Jadi sewaktu MC minimum terjadi pada saat Q=10

B. Keuntungan Produsen
1. Bila permintaan total produsen ditunjukkan oleh persamaan TR= 250Q-5  dan biaya totalnya ditunjukkan oleh persamaan  TC=50+20Q , tentukan jumlah output yang harus diproduksi agar produsen memperoleh keuntungan maksimum!
Jawab:
TR = 250Q-5 . Dan TC = 50+20Q
][ maksimum bila :
MR = MC
TR = 250Q-5
MR = dTR/ dQ = 250-10Q
TC = 50-20Q
MC = dTC/dQ = 20
Q yang harus diproduksi agar keuntungan yang didapat maksimum saat MR = MC
250-10Q=20
-10Q= 230
Q=23
Jadi keuntungan maksimum yang akan tercapai bila Q =23
2. Seorang monopolis menghadapi fungsi permintaan p= 25-2Q-2  fungsi biaya rata rata ditunjukkan oleh persamaan AC = Q-5. Berapa tingkat harga yang ditetapkan oleh monopolis tersebut dan berapakah keuntungan yang diperolehnya?
Jawab:
P = 25-2Q-2
TR= P.Q
TR= (25-2Q-2 ).Q
TR= 25Q-2 -2
Fungsi biaya rata rata (AC). AC= Q-5
TC=AC.Q
TC=(Q-5).Q
TC= -5Q
Keuntungan  = TR-TC
=25Q-2 -2 -( -5Q)
=25Q-2 -2 - +5Q
=-2 -3 +30Q
Keuntungan maksimum = 0 jika
0=-6 -6Q+30
6 +6Q-30=0   dibagi 6
 
Q (Q-1) + (Q-5)=0
Q1=1        Q2=5
Jadi keuntungan yang diperoleh
=-2
=-2(5
=-250-75+150
=-175

a3. 7 pada persaingan sempurna biaya rata rata yang dikeluarkan produsen ditunjukkan oleh persamaan AC=1/3 +Q-20+20/Q. Berapakah keuntungan maksimum yang diperoleh bila harga barang per unit P=20
Jawab:
Langkah pertama mencari TC dan menggunakan rumus TC= Q.AC
TC=
TC=
Kemudian MC dicari dengan rumus MC=
MC=
MR(P) =25
MR=MC
25=
=
=
Q(Q-3)+5(Q-9)
Q1=3       Q2=9
MC=
MC=
MC= -30

MC=
MC=
MC= 54
Jadi keuntungan maksimum yang diperoleh bila harga barang per unit P=25 adalah 54




Tugas 3 Bahasa Indonesia

Tugas 3 bahasa indonesia
Nama ; vera okta viana dewi
Nim ; 030149086
1). Ada berapa jumlah wacana atau paragraf? Sebutkan
Ada 4 paragraf :
·          paragraf  1 deduktif ( dalam budaya modern ini, remaja dihadapkan pada berbagai tantangan untuk melakukan hal hal kreatif ).
·          Paragraf 2  induktif ( Melalui aktivitas menulis kita dapat mengungkapkan segala sesuatu yang kita rasakan / pikirkan, bersedia membukat diri dan bertanya kepada teman, guru pembingbing / datang keperpustakaan untuk memperoleh sumber sumber bacaan).
·          Paragraf 3  induktif ( Menulis sesungguhnya adalah upaya mengekspresikan apa yang kita lihat ,alami, rasakan, dan pikirkan kedalam bahasa tertulis).
·         Paragraf 4  deduktif ( Tentu saja untuk menyajikan tulisan yang bagus, kita harus memilih bahan yang bagus pula, tidak boleh asal-asalan).
2). Susunlah sebuah wacana yang terdiri atas 5-8 paragraf (200-250 kata) dengan tema Potensi Wisata Alam Indonesia. Jenis paragraf deskripsi atau persuasi.
Jawab: Paragraf Persuasi
Potensi Wisata Alam Indonesia
Sektor pariwisata di Indonesia merupakan salah satu penyumbang devisa terbanyak. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia sepanjang tahun 2014 mencapai dari 9,44 juta orang, atau meningkat 7,19 persen dibandingkan dengan tahun 2013.
Berdasarkan data dari Central Intelligence Agency (CIA), alam Indonesia memiliki kombinasi iklim tropis, 17.508 pulau, dan garis pantai terpanjang ketiga di dunia. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kekayaan alam yang banyak terkandung di dalamnya tentu memilki berbagai macam bentuk potensi yang didukung dengan keunikan dan warisan budaya yang menjadi ciri khas masing-masing daerah di Indonesia.
Keragaman flora, fauna dan ekosistemnya yang terdapat di alam Indonesia, serta keragaman budaya, merupakan potensi untuk pengembangan wisata di negara ini. Alam Indonesia memang kondusif untuk dijadikan sebagai obyek wisata yang akan memperkaya dan meningkatkan devisa. Mengeksplorasi alam melalui sebuah wisata memang merupakan hal yang cukup menarik untuk.
Wind, peneliti lingkungan, memberikan pendapat mengenai faktor utama dalam usaha untuk menarik pengunjung wisata alam adalah dengan mengkhaskan pada keadaan alam dan budaya, hubungan masyarakat dan pelayanan dalam daerah taman wisata dan wisata alam. Untuk menarik wisatawan seharusnya menjadi hal yang mudah karean kondisi alam Indonesia sangat potensial.
Wisata alam di Indonesia belum dikembangkan secara optimal. Pendapatan pariwisata Indonesia yang berasal dari wisata alam kurang dari 5%. Oleh karena itu, pemerintah bersama masyarakat harus menggali dan mengembangkan segala potensi wisata alam di seluruh penjuru Indonesia. Selain itu,  kita juga harus lebih giat dalam mempromosikan  wisata alam Indonesia.
3. Bacalah dengan cermat wacana dibawah ini, kemudian tentukan judul yang tepat bagi wacana tersebut da buat ringkasan / ikhtisar.
 Judul yang tepat untuk wacana diatas adalah “ ayo menulis “
Ringkasan:
Dalam budaya modern ini, remaja dihadapkan pada berbagai tantangan untuk melakukan hal-hal kreatif. Salah satu tantangan itu adalah membiasakan diri menulis. Melalui aktivitas menulis kita dapat mengungkapkan segala sesuatu yang kita rasakan atau pikirkan, bersedia membuka diri dengan bertanya kepada teman, guru pembimbing atau datang ke perpustakaan untuk memperoleh sumber-sumber bacaan. Menulis sesungguhnya adalah upaya mengekspresikan apa yang kita lihat, alami, rasakan, dan pikirkan ke dalam bahasa tulis. Bahan tulisan bisa  berasal dari kejadian atau peristiwa yang kita alami dan rasakan ataupun dari pengalaman orang lain dan lingkungan di sekitar kita.





















                                                                                                                                                        

Tugas 3 Pengantar Bisnis

TUGAS 3 PENGANTAR BISNIS
NAMA : VERA OKTA VIANA DEWI
NIM : 030149086
1.       Sebutkan tugas seorang manajer keuangan
Tugas seorang manajer keuangan adalah
·         Menyusun perencanaan keuangan perusahaan
·         Menyusun anggaran perusahaan
·         Memperoleh sumber dana
·         Mengumpulkan dana
·         Mengelola pajak
·         Mengendalikan dana
·         Memberikan saran atau masukan pada pemimpin puncak dalam mengambil keputusan terutama dibidang keuangan.

2.       Sebutkan contoh contoh sumber dana dan contoh contoh penggunaan dana
Kalau kita melihat posisi keuangan perusahaan pada satu periode (Neraca) maka jelaslah bahwa :
1. Dana yang diperoleh perusahaan pertama-tama berasal dari investor/pemilik, dan dinamakan modal. Selain itu dana diperoleh juga dari kreditur, yang dinamakan utang. Jadi sisi kredit pada Neraca menyatakan sumber dana pada satu saat.
2. Dana yang dimiliki perusahaan, baik dari investor maupun kreditur dipergunakan untuk memiliki tanah, gedung, peralatan kantor, barang dagangan, untuk bisa memberi kredit (piutang) dan mempunyai uang kas secukupnya untuk keperluan sehari-hari. Jadi dana digunakan untuk memiliki harta perusahaan (penggunaan dana).
Sehingga jelaslah bahwa seorang manajer keuangan bertanggung jawab akan :
1. Keputusan Pembelanjaan. Yaitu keputusan-keputusan yang harus diambil berkenaan dengan sumber dana yang dibutuhkan perusahaan, dengan mengingat agar resiko keuangan yang dihadapi minimal.
2. Keputusan Investasi. Yang berkaitan dengan pengaturan penggunaan dana agar resiko usaha yang dihadapi minimal (investasi di sini tak hanya meliputi harta tetap, namun juga harta lancar).
3. Keputusan Operasi. Yaitu bagaimana dana yang diperlukan perusahaan dapat terpenuhi (LIKUIDITAS) dan bagaimana dana tersebut dioperasikan untuk mencapai sasaran perusahaan (PROFITABILITAS).
Jadi untuk mengetahui dari mana saja Sumber Dana perusahaan berasal dan untuk apa saja dana dipergunakan (Penggunaan Dana) selama satu periode, kita bisa melihatnya dengan membandingkan neraca awal periode dengan neraca pada akhir periode.
SUMBER DANA berasal dari :
- Laba.
- Tambahan mobal.
- Tambahan utang.
- Penyusutan dan lain-lain biaya non kas.
- Pengurangan harta lancar.
- Penjualan harta tetap.
PENGGUNAAN DANA adalah transaksi-transaksi yang menyebabkan :
- Kerugian.
- Pembagian Deviden.
- Berkurangnya modal.
- Berkurangnya utang.
- Bertambahnya harta lancar.
- Bertambahnya harta tetap.
Dari penjelasan diatas dapat dibuat skema Sumber dan Penggunaan Dana :
Harta Lancar
Harta Tetap Utang Lancar
Utang Jk Panjang
Modal : - Laba
- Laba ditahan
Sumber Dana -- +
Penggunaan Dana + --


3.       Apakah perbedaan antar pasar keuangan dengan pasar modal
·         Pasar keuangan adalah yempat atau kegiatan dimana disana terjadi pertemuan permintaan dan penawaran dana dana yang terwujud dalam sekumpulan surat berharga dan memiliki jangka waktu yang kurang dari satu tahun
·         Pasar modal adalah tempat bertemunya 2 pihak yaitu pihak yang menawarkan pihak yang memerlukan dana yang memiliki jangka panjang / obligasi, surat yang menunjukkan pertanyaan modal (saham)dan lainnya yang termasuk surat berharga.

v  Perbedaannya adalah pasar keuangan bersifat jangka pendek kurang dari 270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan comersial paper. sedangkan pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.

Makalah Permasalahan Hak Asasi Manusia di Indonesia

MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN






Disusun Oleh :
Nama : Vera okta viana dewi
NIM : 030149086


FAKULTAS MANAGEMEN
UNIVERSITAS TERBUKA
UNIT PROGRAM BELAJAR JARAK JAUH (UPBJJ-UT) TAIWAN
2017
KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt, sebab karena rahmat dan nikmat-Nyalah saya dapat mnyelesaikan sebuah tugas makalah Kewarganegaraan ini, yang diberikan oleh Bapak Tukina selaku dosen Pembimbing Kewarganegaraan.
            Pembuatan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas akhir semester dari dosen yang bersangkutan agar memenuhi tugas yang telah ditetapkan, dan juga agar setiap mahasiswa dapat terlatih dalam pembuatan makalah. Makalah ini berjudul “Permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia”.
            Adapun sumber-sember dalam pembuatan makalah ini, didapatkan dari beberapa buku yang membahas tentang materi yang berkaitan dan juga melalui media internet. Saya sebagai penyusun makalah ini, sangat berterima kasih kepada penyedia sumber walau tidak dapat secara langsung untuk mengucapkannya.
            Saya menyadari bahwa setiap manusia memiliki keterbatasan, begitu pun dengan saya yang masih seorang mahasiswa. Dalam pembuatan makalah ini mungkin masih banyak sekali kekurangan-kekurang yang ditemukan, oleh karena itu saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya mangharapkan ada kritik dan saran dari para pembaca sekalian dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya.



Taiwan Taipei 18 April 2017
Penyusun
Vera okta viana dewi
030149086










DAFTAR ISI


COVER......................................................................................................................................
KATA PENGANTAR................................................................................................................
DAFTAR ISI..............................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN.........................................................................................................
1.1  Latar Belakang...........................................................................................................
1.2  Rumusan masalah......................................................................................................
1.3  Tujuan penulisan ......................................................................................................
1.4  Manfaat penulisan......................................................................................................

BAB 11 PEMBAHASAN.........................................................................................................
            2.1 Pengertian Hak Asasi Manusia ...............................................................................
            2.2 Ciri dan Tujuan Hak Asasi Manusia........................................................................
            2.3 HAM di Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang......................
            2.4 Komisi Nasional HAM............................................................................................
            2.5 HAM dalam perundang undangan Nasional............................................................
            2.6 Pelanggaran HAM.....................................................................................................

BAB 111 PENUTUP ...............................................................................................................
            3.1 Kesimpulan ..............................................................................................................
            3.2 Saran.........................................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................
           




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia sejak ia lahir yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun.Hak Asasi merupakan sebuah bentuk anugrah yang diturunkan oleh Tuhan sebagai sesuatu karunia yang paling mendasar dalam hidup manusia yang paling berharga. Hak Asasi dilandasi dengan sebuah kebebasan setiap individu dalam menentukan jalan hidupnya, tentunya Hak asasi juga tidak lepas dari kontrol bentuk norma-norma yang ada. Hak-hak ini berisi tentang kesamaan atau keselarasan tanpa membeda-bedakan suku, golongan, keturunanan, jabatan, agama dan lain sebagainya antara setiap manusia yang hakikatnya adalah sama-sama makhluk ciptaan Tuhan.
Terkait tentang hakikat hak asasi manusia, maka sangat penting sebagai makhluk ciptaan Tuhan harus saling menjaga dan menghormati hak asasi masing-masing individu. Namun pada kenyataannya, kita melihat perkembangan HAM di Negara ini masih banyak bentuk pelanggaran HAM yang sering kita temui.


1.2  Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah yang akan dibahas sebagai berikut:
a. Apa pengertian dan ruang lingkup Hak Asasi Manusia ?
b.Bagaimana perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia ?
c. Apa saja pelanggaran Hak Asasi Manusia ?

1.3  Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui pengertian Hak Asasi Manusia, serta mengetahui ruang lingkup Hak Asasi Manusia.


1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan ini dapat dibedakan menjadi manfaat teoretis dan manfaat praktis
Manfaat Teoretis
Secara teoretis penelitian ini dapat memberikan manfaat terhadap para penduduk di Indonesia, khususnya memajukan penduduk di Indonesia menjadi modern khususnya yang berhubungan dengan perkembangan zaman agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia.
Mamfaat Praktis
Penulisan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada pembaca tentang kasus – kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pemahaman tentang pengaruh pelanggaran Hak Asasi Manusia.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia (HAM) secara tegas di atur dalam Undang Undang No. 39 tahun 1999 pasal 2 tentang asas-asas dasar yang menyatakan “Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.”
Hak asasi manusia dalam pengertian umum adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Ini berarti bahwa sebagai anugerah dari Tuhan kepada makhluknya, hak asasi tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri. Hak asasi tidak dapat dicabut oleh suatu kekuasaan atau oleh sebab-sebab lainnya, karena jika hal itu terjadi maka manusia kehilangan martabat yang sebenarnya menjadi inti nilai kemanusiaan.Hak asasi mencangkup hak hidup,hak kemerdekaan/kebebasan dan hak memiliki sesuatu. Ditinjau dari berbagai bidang, HAM meliputi :
a. Hak asasi pribadi (Personal Rights)
    Contoh : hak kemerdekaan, hak menyatakan pendapat, hak memeluk agama.
b. Hak asasi politik (Political Rights) yaitu hak untuk diakui sebagai warga negara
    Misalnya : memilih dan dipilih, hak berserikat dan hak berkumpul.
c. Hak asasi ekonomi (Property Rights)
   Misalnya : hak memiliki sesuatu, hak mengarahkan perjanjian, hak bekerja dan  
   mendapatkan hidup yang layak.
      d. Hak asasi sosial dan kebuadayaan (Sosial & Cultural Rights).
    Misalnya : mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan santunan, hak pensiun,    
    hak mengembangkan kebudayaan dan hak berkspresi.
e. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan Pemerintah 
   (Rights Of Legal Equality)
      f. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum.
2.2   Ciri dan Tujuan Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia pada dasarnya bersifat umum atau universal karena diyakini bahwa beberapa hak yang dimiliki manusia tidak memiliki perbedaan atas bangsa, ras, atau jenis kelamin.
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang ciri pokok hakikat HAM, yaitu sebagai berikut :
a. HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM merupakan bagian dari manusia secara otomatis
b. HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik , atau asal usul social dan bangsanya
c. HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk melanggar dan membatasi orang lain
Tujuan Hak Asasi Manusia,yaitu sebagai berikut:
a. HAM adalah alat untuk melindungi orang dari kekerasan dan kesewenang   
    wenangan.
b. HAM mengenmbangkan saling menghargai antar manusia
c. HAM mendorong tindakan yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab untuk   
    menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar
2.3.  HAM di Indonesia
            Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku tiga undang-undang dalam 4 periode, yaitu :
a. Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945,
b. Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku Konstitusi
    Republik Indonesia Serikat.
c. Periode 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959, berlaku UUDS 1950.
d. Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku kembali UUD 1945.
2.4 Komisi Nasional HAM
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga Negara lainnya yang berfungsi untuk melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi hak asasi manusia.
Tujuan Komnas HAM antara lain :
1.      Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan pancasila, UUD 1945 dan piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
2.      Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan
2.5  Hak Asasi Manusia Dalam Perundang-undangan Nasional
            Dalam peraturan perundang undangan RI paling tidak terdapat empat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (Undang-undang Dasar Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
            Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat, karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang antara lain melalui amandemen dan referendum. Sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM melalui TAP MPR, kelemahannya tidak dapat memberikan sangsi hokum bagi pelanggarnya. Sedangkan pengaturan HAM dalam bentuk Undang-Undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan
Menurut UU no 26 Tahun 2000 pasal 1 tentang pengadilan HAM , Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
1.      Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan 
       keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan   
       anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh   
       negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta 
       perlindungan harkat dan martabat manusia.
2.      Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat adalah pelanggaran hak asasi 
Manusia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini.
3.      Pengadilan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut Pengadilan HAM
Adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
      4.  Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, baik sipil, militer,
           Maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual.
      5. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan 
Menemukan ada tidaknya suatu peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat guna ditindaklanjuti dengan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang ini.
2.6 Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Banyak macam Pelanggaran HAM di Indonesia, dari sekian banyak kasus ham yang terjadi, tidak sedikit juga yang belum tuntas secara hukum, hal itu tentu saja tak lepas dari kemauan dan itikad baik pemerintah untuk menyelesaikannya sebagai pemegang kekuasaan sekaligus pengendali keadilan bagi bangsa ini.
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
1. Pembunuhan masal (genosida: setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud
                menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa)
2. Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
3. Penyiksaan
4. Penghilangan orang secara paksa
5. Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
1. Pemukulan
2. Penganiayaan
3. Pencemaran nama baik
4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
             Berdasarkan isi dari pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai anugrah dari Tuhan yang harus dihormati, dijaga dan dilindungi oleh setiap individu
2.      Rule of Law adalah gerakan masyarakat yang menghendaki bahwa kekuasaan raja maupun penyelenggara negara harus dibatasi dan diatur melalui suatu peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan dalam hubungannya dengan segala peraturan perundang-undangan
3.   Dalam peraturan perundang undangan RI paling tidak terdapat empat bentuk hokum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (Undang-undang Dasar Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
4.   Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

3.2 Saran
Kepada para pembaca agar lebih banyak mencari informasi tentang HAM dan Rule of Law untuk memahami kedua aspek pembahasan tersebut.



























DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2007. “Pendidikan Kewarganegaraan”. Paradigma. Jogjakarta
Zaelani, Endang Sukaya.”Pendidikan Kewarganegaraan”.Paradigma.Jogjakarta
Herdiawanto, Hery.”Pendidikan Kewarganegaraan”.Erlangga.Jakarta
Azra,Azyumardi.”Demokrasi Hak Asasi Manusia Masyarakat Madani”.ICCE UIN.Jakarta
Raika, Tika.2012.Pengertian-hak-asasi-manusia.         (diakses lewat internet) inforingankita.blogspot.com/.../

Chieva,C.”Perkembangan dan pemikiran ham di Indonesia”.2012. (diakses lewat internet)

Tugas 3 managemen

TUGAS 3 MANAJEMEN
Nama : vera okta viana dewi
NIM : 030149086

1. Mengapa etika penting dilakukan oleh perusahaan?
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industry dan  juga masyarakat. Istilah etika umumnya merujuk apada aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang merumuskan perilaku benar atau salah. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hokum yang berlaku (legal)  tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan dimasyarakat.
Mengapa etika bisnis tarasa sangat penting dilakukan  perusahaan?
 1. Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan dan memecahkan masalah perusahaan. Karena semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh stakeholder. Pihakmini sangat menentukan keputusan dan keberhasulan perusahaan.
2. Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mampunyai kemampuan memciptakan nilai (value creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang  baik, system prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan konsisten dan konsekwen.
3. Etika bisnis merupakan landasan penting dan harus diperhatikan, terutama dalam menciptakan dan melindungi reputasi perusahaan. Oleh sebab itu, etika bisnis merupakan masalah yang sangat sensitive dan kompleks, karena membangun etika untuk mempertahankan reputasi lebih sukar daripada menghancurkan.
4. Salah satu aspek yang sangat popular dan perlu mendapat perhatian dalam dunia bisnis ini adalah norma dan etika bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan masyarakat untuk berhasil dalam jangka panjang  dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan, jjuga sangat menentukan maju atau mundurnya perusahan.

2. Salah satu manfaat komunikasi efektif adalah mendapat informasi untuk pengambilan keputusan. Hal-hal apa yang mendorong staf untuk terbuka dalam suatu rapat?
Yang mendorong staf untuk terbuka dalam rapat berkaitan dengan komunikasi efektif atau kualitas komunikasi. Hal yang dapat dilakukan adalah :
a.       Membuat tempat kerja yang nyaman
b.      Memelihara hubungan interpersonal
c.       Memberikan instruktur yang efektif

3. Salah satu upaya peningkatan motivasi kerja adalah pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (punishment). Mengapa hal ini dilakukan oleh perusahaan? Coba jelaskan.
Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melekukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya demi kemajuan perusahaan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi pegawai. Metode ini bisa mengasosiasikan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan baik secara  berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dicapainya. Semenntara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif, maka punishmen sebagai bentuk reinforcement yang negative, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah untuk menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk emmperbaiki dan memdidik kearah  yang lebiah baik.
Reward atau punishment merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan hasil kerja karyawan yaitu dengan penilaian prestasi kaeja karyawan agar mendorong mereka untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan  lebih baik. Penilaian prestasi kerja juga dapat meningkatkan motivasi kerja karyawan dalam mulaksanakan tugas-tusanya. Karena jika karyawan mengetahui keberhasilannya melalui hasil penilaian prestasi kerja, maka hal itu akan menjadi motivasi dalam mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi kerjanya. Sebaliknya bila informasi kegagalan diperolehnya maka hal itu dapat mendorong karyawan tersebut untuk memperbaiki prestasinya.
Selain itu, pemberian  reward dan punishment sangat erat kaitannya dengan budaya  perusahaan. Misalnya perusahaan yang menjunjung tinggi kejujuran, maka pada saat terdapat karyawan yang diketahui berbohong atau memalsukan laporan pengeluaran operasional (misalnya dengan mark up) akan langsung dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi untuk perusahaan lain yang lebih mengutamakan prestasi dan pencapaian hasil kerja keryawan, maka untuk kasus sama mungkin tidak akan berdampak pada pemberian hukuman karyawan yang bersangkutan, selama karyawan tersebut menunjukan kinerja bagus.

4. Ada 3 ranah yang terkait erat dan saling berhubungan dalam pelaksanaan Good Governance, yaitu pemerintah, masyarakat, dan pelaku bisnis. Bagaimanakah peran elemen masyarakat dalam kegiatan Good Governance? Coba jelaskan.
Penyelenggaraan kepemerintahan (governance) bukan hanya bergantung pada negara yang mampu memerintah dan sektor pelaku bisnis (swasta) yang mampu menyediakan pekerjaan dan penghasilan, akan tetapi juga bergantung pada masyarakat yang memfasilitasi interaksi sosial politik, serta memobilisasi berbagai kelompok dalam masyarakat untuk terlibat dalam aktifitas social, ekonimi dan politik. Masyarakat (civil society)  melakukan check and balances terhadap kewenangan kekuasaan pemerintah dan sektor swasta.
Mewujudkan pembangunan manusia yang berkelanjutan, dimana organisasi masyarakat sipil memfasilitasi interaksi social dan politik dan memobilisasi berbagai kelompok di dalam masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ekonomi dan politik.
Selain itu masyarakat (civil society)  juga memberikan kontribusi dan memperkuat unsur utama yang lain.
Masyarakat menyalurkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas sosial dan ekonomi dan mengorganisasikannya ke dalam suatu kelompok yang lebih potensial untuk mempengaruhi kebijakan public dalam mencapai kesejahteraan bersama.

Peran dan partisipsi masyarakat dalam melakukan berbagai bentuk pengawasan penyalahgunaan kewenangan social pemerintah baik dalam kebijakan public maupun pembangunan daerah, namun yang terlihat sekarang ini partisipasi masyarakat dalam pengawasan masih sangat lemah, kebanyakan masyarakat hanya berperan sebagai pelaksana atau pengelola dari bebagai kabijakan pemerintah yang ada.

Tugas 2 bahasa indonesia

Nama: vera okta viana dewi
Nim : 030149086

Tugas 2 Bahasa Indonesia
1. a) Tulisan/ bacaan diatas tergolong jenis Argumentasi
B) Alasan atas jawaban diatas adalah Artikel ilmiah populer yakni tidak terikat secara ketat dengan aturan penulisan ilmiah. Sebab, ditulis lebih bersifat umum, untuk konsumsi publik. Dinamakan ilmiah populer karena ditulis bukan untuk keperluan akademik tetapi dalam menjangkau pembaca khayalak. Karena itu aturan aturan penulisan ilmiah tidak begitu ketat. Artikel ilmiah populer biasanya dimuat disurat kabar atau majalah. Artikel dibuat berdasarkan berpikir deduktif atau induktif, atau gabungan keduanya yang bisa dibungkus dengan opini penulis. Menurut jenisnya  tulisan/ bacaan tersebut tergolong argumentasi. Argumentasi hanya digunakan untuk meyakinkan pembaca agar menyetujui pendapat penulis. Meskipun terdapat kalimat “ sudah saatnya indonesia mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak dengan mengembangkan sumber energi pengganti yang ramah lingkungan dan terbarukan,” kalimat tersebut belum menunjukkan ajakan yang kuat hanya menunjukkan opini penulis. Dapat dilihat dari ciri ciri wacana argumentasi yang sesuai dengan tulisan/ bacaan tersebut :
a)       Merupakan pendapat atau pernyataan  penulis yang terdapat pada paragraf 7
b)      Data,fakta dan alasan yang mendukung pendapat penulis yang terdapat pada paragraf 2 dan 9
c)       Fakta dapat berupa  ( benda konkret, rasionalisasi, penalaran penulis angka statistik yang terdapat pada paragraf 7
d)      Hanya digunakan untuk meyakinkan pembaca agar menyetujui pendapat penulis yang terdapat pada paragraf terakhir
2. a) tema tulisan / bacaan diatas adalah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup, banyak mengalami dampak negatif ( merusak bumi). Oleh sebab itu perlu diadakan sebuah pengolahan yang salah satunya adalah dengn cara bioenergi/ biogas yang dapat dikembangkan sebagai sumber energi ramah lingkungan.
Jadi tema tulisan diatas adalah “Bioenergi ramah lingkunagan atau Biogas sumber energi Ramah Lingkungan.
B) topik inti tulisan diatas adalah pengolahan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang baik akan berdampak baik  pula terhadap bumi dan lingkungan. Jadi topik intinya yaitu sumber energi ramah lingkungan.